
Kerabat dalam Suku Dayak Bidayuh pada saat Upacara Nyobeng
Dari ketiga dasar persekutuan tersebut, dapat dikatakan bahwa hubungan genealogis merupakan dasar “sistem kekerabatan”[2]. Konsepsi kekerabatan atau kelompok kekerabatan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Adanya rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh warga-warganya.
b. Terjadinya aktivitas-aktivitas berkumpul yang dilakukan secara berulang-ulang.
c. Adanya sistim kaedah-kaedah yang mencakup hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang mengatur interaksi sosial antara warga-warga kelompok tersebut.
d. Terdapatnya pimpinan yang mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan kelompok.
e. Kemungkinan adanya sistem dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari warga-warga masyarakat tertentu terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif dan harta pusaka.[3]
Salah satu bentuk utama dari kelompok kekerabatan korporatif (corporate kingroups) adalah keluarga batih (nuclear familiy). Keluarga batih terdiri dari seorang suami, seorang isteri dan anak-anaknya yang belum menikah termasuk di dalamnya juga anak tiri atau anak angkat walaupun hak dan kewajibannya berbeda dengan anak kandung. Berbeda dengan keluarga batih, keluarga luas terdiri dari lebih satu keluarga tetapi tetap satu garis keturunan (genealogis).
Keluarga batih merupakan bentuk universal dari kelompok kekerabatan korporatif. Sedangkan yang tidak universal sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Kelompok yang menarik garis dengan mengambil seorang tokoh atau satu keluarga yang masih hidup sebagai pusat. (dapat juga disebut sebagai sistem kekerabatan)
- Kelompok yang menarik garis dengan mengambil nenek moyang tertentu sebagai patokan hubungan kekerabatan (dapat pula disebut sebagai sistem keturunan).
Dalam hubungan genealogis sebagai dasar terbentuknya sistem kekerabatan, susunan keluarga dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu:
- Susunan keluarga menurut garis keturunan pihak bapak (patrilineal);
- Susunan keluarga menurut garis keturunan pihak ibu (matrilineal);
- Gabungan dari patrilineal dan matrilineal (parental).
Sejalan dengan itu Koentjaraningrat (1980 : 137) menyebutkan bahwa sistem istilah kekerabatan dalam hubungan kekerabatan mempunyai hubungan erat dengan sistem kekerabatan dalam suatu masyarakat. Dipandang dari sudut cara pemakaian istilah-istilah kekerabatan pada umumnya, maka tiap bahasa mempunyai dua macam sistem istilah, yaitu istilah menyapa (term of addrees) dan istilah menyebut (term of reference). Istilah menyapa dipakai untuk memanggil seseorang kerabat apabila ia berhadapan dengan kerabat tadi dalam hubungan pembicaraan langsung. Sebaliknya istilah menyebut dipakai seseorang apabila ia berhadapan dengan orang lain, berbicara tentang seorang kerabat sebagai orang ketiga.
Apabila dikaitkan dengan pendapat tersebut di atas, maka dalam hubungan kekerabatan bagi masyarakat Dayak Bidayuh terdapat juga istilah-istilah kekerabatan. Pada masyarakat Dayak Bidayuh istilah kekerabatan tentang menyapa, di dalam pergaulan sehari-hari banyak dipengaruhi oleh adat sopan santun maupun adat istiadat yang berlaku di dalam masyarakat. Adapun bagaimana adat sopan santun pergaulan itu dijalankan dalam kehidupan masyarakat Dayak Bidayuh dapat dilihat dengan cara mengobservasi masyarakat Dayak Bidayuh itu sendiri, mengenai cara bergaulnya dengan tiap kelas kerabat-kerabatnya. Misalnya bagaimana seseorang berlaku dan bersikap terhadap anak-anak dan istrinya, terhadap ayah dan ibunya, terhadap paman-pamannya dan bibi-bibinya baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Begitu juga terhadap saudara-saudara sepupunya baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Selain itu terhadap nenek-neneknya, cucu-cucunya, mertua-mertuanya, ipar-iparnya, menantu-menantunya dan sebagainya.
Dalam masyarakat Dayak Bidayuh kelakuan dan sikap terhadap kelas-kelas kerabat itu berbeda-beda. Disamping itu adat sopan santun yang menentukan kepada siapakah orang harus bersikap menghormati dan kepada siapakah orang bisa bersikap bebas, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Bagi orang yang masih muda harus lebih hormat kepada yang lebih tua, sebaliknya orang yang lebih tua hendaknya memberikan contoh atau teladan kepada yang masih muda.
Sistem kekerabatan dalam keluarga Dayak Bidayuh sangat ditentukan oleh garis keturunan, yang menjadi pengikat hubungan orang per orang dalam satu keluarga. Garis keturunan dalam pengertian yang kita maksudkan di sini ialah yang mengandung makna dan bersumber dari silsilah keturunan. Artinya semakin jauh jarak keturunan, maka semakin jauh pula purusnya.
Garis keturunan yang paling dekat adalah antara ayah, ibu dan anak kandung serta nenek kakek dan cucu-cucu yang masih terdiri dari satu garis keturunan. Kemudian saudara sepupu yang terdiri dari sepupu satu kali, sepupu dua kali yakni mereka yang masih bersaudara ayah atau ibunya serta bersaudara paling dekat atau boleh disebut sebagai keluarga inti. Biasanya mereka ini masih hidup dalam satu keluarga besar, yakni terdiri dari ayah, ibu, nenek dan kakek serta anak-anak dan cucu-cucu. Namun ada juga yang hidup dengan buyut dan cicit-cicit namun jumlahnya sangatlah terbatas.
Dalam sistem kekerabatan suku Dayak Bidayuh seseorang boleh bebas mengambil calon teman hidupnya artinya boleh dalam lingkungan suku itu sendiri (endogamy) maupun di luar sukunya (exogam). Perkawinan dalam tingkat hubungan keluarga atau hubungan darah dilarang, misalnya antara sudara sekandung (incest), antara sepupu yang ayah-ayahnya adalah saudara sekandung (patripararel cousin). Pelangaran dalam hal ini termasuk hal yang berat karena menurut kepercayaan orang dari suku ini bahwa roh-roh ghaib tentu akan murka dan mendatangkan bencana dan harus dihapus dengan upacara adat.
Tanggung jawab keluarga dalam suatu rumah tangga adalah pada ayah dan ibu, yaitu ayah akan bertanggung jawab pada masalah-masalah yang ada di luar rumah, misalnya ke ladang, gotong royong dan sebagainya. Sedangkan ibu bertanggung jawab pada masalah-masalah yang berhubungan dengan keadaan di dalam rumah. Dari sini jelas dapat dilihat bahwa pada masyarakat Suku Dayak Bidayuh telah mengenal sistem pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar